Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabat Lainnya dan Tenaga Harian Lepas Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa ketentuan pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah diatur dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan DInas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabat Lainnya dan Tenaga Harian Lepas Tahun 2020; b. bahwa ketentuan terkait perjalanan dinas dalam keadaan luar biasa atau force majeure dalam Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabata Lainnya Dan Tenaga Harian Lepas Tahun 2020 tidak sesuai dengan perkembangan sistuasi, sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabat Lainnya dan Tenaga Harian Lepas Tahun 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2019; PERBUP No. 1 Tahun 2020; PERBUP No. 1 Tahun 2020.
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pejabat Lainnya dan Tenaga Harian Lepas Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
- 4 Halaman
|