Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 17 Tahun 2020

Penetapan Standar Biaya Masukan Khusus dan Standar Biaya Pengadaan Barang Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan Standar Biaya Masukan Khusus dan Standar Biaya Pengadaan Barang Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Biaya Masukan Khusus dan Standar Biaya Pengadaan Barang Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Boroko
Tanggal Penetapan
23 April 2020
Tanggal Pengundangan
23 April 2020
Tanggal Berlaku
23 April 2020
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 17
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 150 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan