Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) perlu disusun untuk mengetahui kemampuan dalam penjabaran visi, misi dan tujuan serta sasaran organisasi; b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENPAN-RB No. 29 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERBUP No. 6 Tahun 2015.
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
- 3 Pasal (3 Hlm) dan 109 Halaman Lampiran
|