Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020

Penetapan Standar Biaya Masukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan Standar Biaya Masukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Biaya Masukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Boroko
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3
Subjek
APBD - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan