Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2012

Penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Gigi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perawat Gigi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2013
Tanggal Berlaku
10 Januari 2013
Sumber
BN.2013/No.70, jdih.kemkes.go.id: 13 hlm
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2544 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 20 Tahun 2016 tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi Dan Mulut
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1392/Menkes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Izin Kerja Perawat Gigi
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Perawat Gigi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan