Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2018/33 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019-2023
ABSTRAK: |
- bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik yang mendesak dan memerlukan langkah penanganan yang sistematis, terpadu dan menyeluruh, sehingga diperlukan langkah penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bandung Barat dengan menyusun rencana aksi daerah penanggulangan kemiskinan sebagai pedoman dalam penyusunan arah kebijakan, program dan kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019-2023;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2009
- Peraturan ini mengatur tentang rencana aksi daerah penanggulangan kemiskinan tahun 2019-2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
- 154 Halaman
|