PERUBAHAN-KEenam-APBD-TAHUN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. Bahwa untuk melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2020;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2020.
- UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 10 Tahun 2003;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Perpu No. 1 Tahun 2020;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 23 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 2 Tahun 2012;
PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016;
PP No. 12 Tahun 2017;
PP No. 18 Tahun 2017;
PP No. 12 Tahun 2018;
PP No. 12 Tahun 2019;
Perpres No. 54 Tahun 2020;
Inpres No. 4 Tahun 2020;
Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Permendagri No. 62 Tahun 2017;
Permendagri No. 33 Tahun 2019;
Permendagri No. 20 Tahun 2020;
PMK No. 19/PMK.07/2020;
PMK No. 35/PMK.07/2020;
Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2015;
Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2017;
Perbup No. 10 Tahun 2020;
Perbup No. 15 Tahun 2020;
Perbup No. 16 Tahun 2020;
Perbup No. 19 Tahun 2020;
Perbup No. 20 Tahun 2020;
Perbup No. 23 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Belanja Daerah untuk belanja langsung pada belanja barang dan jasa serta belanja modal. Dengan menyertakan rincian pada Peraturan Bupati ini dan diuraikan lebih lanjut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
- 2 pasal (4 lampiran), 513 halaman
|