PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU YANG MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang Mendahului Penetapan APBD Kota Bengkulu TA 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018 belum ditetapkan sampai bulan Desember Tahun 2017, maka untuk menjamin kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah Kota Bengkulu perlu melakukan pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajibdi Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Pengeluaran kas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
- 1. Undang Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
- Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Yang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- 6
|