Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembentukan, Tugas dan Fungsi JDCN, yaitu Jaringan Kolaborasi Pembangunan Jakarta adalah forum yang dibentuk Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk melaksanakan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui paradigma dan sistem kolaborasi dan ko-kreasi bersama unsur di luar Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat