Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 242 Tahun 1966
Menunjuk Menteri Keuangan Untuk Atas Nama Pemerintah Republik Indonesia Menandatangani Semua Surat-Surat Perjanjian Yang Bersangkutan Dengan Masuknya Negara Republik Indonesia Sebagai Anggota Asian Development Bank