Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 223 Tahun 1966

Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 291 Tahun 1965 dan Merehabilitir Kembali Partai Politik Murba

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 223 Tahun 1966 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 291 Tahun 1965 dan Merehabilitir Kembali Partai Politik Murba
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
223
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1966
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Oktober 1966
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
17 Oktober 1966
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 585 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keppres Nomor 291 Tahun 1965 tentang Larangan Partai Murba

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan