Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 219 Tahun 1966

Pengesahan Amandemen Persetujuan Kerjasama Antara Indonesia Dan Amerika Serikat Tentang Penggunaan Tenaga Atom

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 219 Tahun 1966 tentang Pengesahan Amandemen Persetujuan Kerjasama Antara Indonesia Dan Amerika Serikat Tentang Penggunaan Tenaga Atom
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
219
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
1966
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Oktober 1966
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan