Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 17 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Bentuk Singkat
Permenko Perekonomian
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 September 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 September 2020
Sumber
jdih.ekon.go.id: 3 hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1391 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan