Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 7 Tahun 2015

Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Bentuk Singkat
Permenko Perekonomian
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 September 2015
Tanggal Pengundangan
29 September 2015
Tanggal Berlaku
29 September 2015
Sumber
BN.2015/No.1440, ditjenpp.kemenkumham.go.id : 4 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan