kesehatan - corona/ covid-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negari Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu mengatur penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 40 Tahun 1991; PERPRES Nomor 17 Tahun 2018; KEPPRES Nomor 7 Tahun 2020; KEPPRES Nomor 12 Tahun 2020; INPRES Nomor 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0107/Menkes/382/2020; Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 4 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Pelaksanaan; BAB IV Pembinaan dan Pengawasan; BAB V Sanksi; BAB VI Sosialisasi dan Partisipasi; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
- 8 hlm
|