PENGELOLAAN KEUANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.11, LL Kab. Mempawah : 22 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, belanja daerah untuk pendanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berpedoman pada Analisis Standar Belanja dan harga satuan regional sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan anggaran berdasarkan prestasi keija dilakukan berdasarkan capaian kineija, indikator kineija, analisis standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.109 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Analisis Standar Belanja; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
- 4 HAL DAN 18 HAL LAMPIRAN
|