Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2019

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.1, LL Kab. Mempawah : 4 HAL
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan