Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 42 Tahun 2020

Tata Cara Pemilihan, Persyaratan, Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseoran Daerah Cianjur Sugih Mukti

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemilihan Persyaratan Dan Pengangkatan Direksi, Panitia Seleksi, Mekanisme Seleksi, Pengangkatan Calon Anggota Direksi Terpilih, Pemberhentian Anggota Direksi, Informasi Pelaksanaan Seleksi, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 42 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Persyaratan, Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseoran Daerah Cianjur Sugih Mukti
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2020
Sumber
BD 2020/No.42
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 630 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan