Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 67 Tahun 1968

Pemberhentian Dan Pengangkatan Kapten Sudarmo Dan Wiweko Supono Sebagai Direktur Utama Perusahaan Negara Garuda Indonesia Airways

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
67
Tahun
1968
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kapten Sudarmo Dan Wiweko Supono Sebagai Direktur Utama Perusahaan Negara Garuda Indonesia Airways
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 1968
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
17 Februari 1968
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...