Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 29 Tahun 2016
Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permendes PDTT No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi