Lalu Lintas, Jalan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD 2020/63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 124 TAHUN 2016 TENTANG FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melakukan koordinasi antar
instansi penyelenggara lalu lintas angkutan jalan
kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 124 Tahun 2016
tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
b. bahwa guna menunjang pelaksanaan Kegiatan Forum
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditunjang dengan pembentukan
lembaga oleh Pemerintah Daerah Kota yang berperan
sebagai fasilitator dalam mendorong peran serta
masyarakat sebagai upaya pengembangan kebijakan
dan implementasi sistem transportasi yang
berkelanjutan, sehingga Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan
perubahan dan penyempurnaan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 124 Tahun 2016 tentang Forum
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
- Peraturan Wali Kota Depok Nomor 124 Tahun 2016
- mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 124 tahun 2016 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan
- 8 halaman
|