2016
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 19, BN 2016/NO 1676; KOMINFO.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
|