batas-desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas desa. Sesuai dengan Pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- 15 hlm
|