Pajak dan Retribusi Daerah-Perpajakan-COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD 2020/No.45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Depok
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) ditetapkan sebagai bencana nasional non
alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 telah berdampak pada perlambatan
pertumbuhan ekonomi dan penurunan penerimaan
pajak daerah, sehingga diperlukan upaya untuk
membantu pemulihan ekonomi serta stabilitas
penerimaan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Lingkungan Pemerintah Daerah, penanganan
dampak ekonomi antara lain pemberian insentif
berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah;
c. bahwa sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas
Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, namun pelaksanaannya perlu dilakukan
perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 tentang
Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Depok;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun
2016
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020
- mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 21 tahun 2020 tentang fasilitas pajak daerah berupa penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam masa penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di kota depok
- 6 halaman
|