PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15, LL Kab. Kubu Raya : 32 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Serta Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan pedoman tentang penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah dan bantuan keuangan yang bersifat khusus maka perlu diatur tata cara penggunaan dana dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta bantuan keuangan yang bersifat khusus Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP 47 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.22 Tahun 2015, PP RI No.11 Tahun 2019, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri RI No.38 Tahun 2018, Perbup Kubu Raya No. Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Serta Dana Desa; Penggunaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
- 32 HALAMAN DAN 27 HALAMAN LAMPIRAN
|