Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000

Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000 Tahun 2000 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
552/KMK.04/2000
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Desember 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 2001
Sumber
https://peraturan.bkpm.go.id/; 4 hlm
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1084 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 68/PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 648/KMK.04/1994 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan