perusda - penghasilan - pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Sandalwood
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20, pasal 28 dan pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Sandalwood, bahwa penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Sandalwood ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Sandalwood
- Dasar Hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 7 Tahun 2019
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Prinsip Dasar; V. Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
- 8 halaman; 5 halaman penjelasan; 1 halaman lampiran
|