ADD-PENYALURAN-Penetapan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Kabupaten Sumba Timur
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Sumba Timur
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2015; Permendes DTT No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Sumba Timur no. 9 tahun 2019; Perbup Sumba Timur No. 51 Tahun 2019
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; III. Penyaluran Dana; IV. Penggunaan Dana; V. Pemantauan dan Evaluasi; VI. Pelaporan; VII. Sanksi; VIII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
- 12 halaman; 2 halaman penjelasan; 15 halaman lampiran
|