Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa pelaksanaan mengenai periganggaran, pengalokasi, penyaluran, penataausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolan Dana Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Perpres Nomor 54 Tahun 2020, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, PMK Nomor 205/PMK.07/2019, PMK Nomor 35/PMK.07/2020, Qanun Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2009, Qanun Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
- 14
|