CORONA - PENCEGAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2020/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Sabu Raijua.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 4 Tahun 1984; 2. UU No. 24 Tahun 2007; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 36 Tahun 2009; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. UU No. 6 Tahun 2018; 7. PP No. 12 Tahun 2017; 8. PP No. 12 Tahun 2019; 9. Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; 10. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 11. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2020; 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 13. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019.
- Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pelaksanaan; V. Monitoring dan Evaluasi; VI. Sanksi; VII. Sosialisasi dan Partisipasi; VIII. Pendanaan; dan IX. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2020.
- 7 halaman
|