Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 24 Tahun 2020

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; dan III. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 24 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sabu Raijua
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Seba
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2020
Sumber
BD 2020/No. 24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
Bidang
Halaman ini telah diakses 786 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan