KETIGA-BELAS-GAJI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2020/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan
Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 5 Tahun 2014; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. PP No. 44 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 33 Tahun 2019; 10. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019.
- Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; III. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; IV. Pendanaan; dan V. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
- 5 halaman
|