BANK-REKENING
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD 2020/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, perlu adanya izin pembukaan, penutupan, dan penempatan rekening; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan daerah dan untuk membiayai pengeluaran daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 55 Tahun 2005; 8. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; 9. PP No. 39 Tahun 2007; 10. PP No. 71 Tahun 2010; 11. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 12. PP No. 12 Tahun 2019; 13. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; dan 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
- Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Rekening Milik Bendahara Umum Daerah; III. Pembukaan Rekening; IV. Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening; V. Penutupan Rekening; VI. Pelaporan; VII. Ketentuan Peralihan; dan VIII. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
- 6 halaman; 5 halaman lampiran
|