Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD No.24/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis standar belanja dan standar teknis belanja daerah dan standar harga satuan regional ditetapkan dengan Perkada;
bahwa untuk kelancaran dan efektifitas Penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu disusun Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permenkeu No. 78/PMK.02/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/278/2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum. Standar Biaya Pemerintah Kabupaten, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- 6 halaman
|