Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perhubungan
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
75
Tahun
2019
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019
Berlaku Tanggal
30 Desember 2019
Sumber
BN.2019/No.1689, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permenhub No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  2. Permenhub No. 71 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan