Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019
Tanggal Berlaku
23 Desember 2019
Sumber
BN.2019/No.1657, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2771 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhub No. 116 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman Dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  2. Permenhub No. 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  3. Permenhub No. 55 Tahun 2013 tentang Pedoman Dan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
  4. Permenhub No. 27 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni Di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang Proses Penetapannya Dilakukan oleh Menteri dan Prosedur Menjawab Sanggahan Banding
  5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 80 Tahun 2009 tentang Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang Sebagian atau Seluruhnya Dibiayai dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) di Lingkungan Departemen Perhubungan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan