Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2020/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- a. bahwa Tenaga Non Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019 tentang Tenaga Non
Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
keuangan Daerah, ketentuan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu mengubah Peraturan
Bupati Nomor 107 Tahun 2019 tentang Tenaga Non Aparatur
Sipil Negara, yang diatur dalam Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019
- Terdiri dari 14 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2019
- Mengatur mengenai Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
- 12 hal
|