alokasi dana bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.6 Tahun 2007; Perda Kab Gorontalo No.13 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2015 termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis dan Alokasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri 13 halaman dengan lampiran
|