MASYARAKAT - PENGADUAN - PEdoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan menciptakan transparansi dalam rangka mewujudkna penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 71 Tahun 2000; 7. PP No. 79 Tahun 2005; 8. PP No. 53 Tahun 2010; 9. PP No. 11 Tahun 2017; 10. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; 11. Permendagri No. 25 Tahun 2007; dan 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
- Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Sumber dan Materi Pengaduan; IV. Sarana/Media Pengaduan; V. Prosedur Penanganan Pengaduan Masyarakat; VI. Pemantauan dan Pemutahiran; VII. Ketentuan Lain-Lain; dan VIII. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
- 7 halaman; 1 halaman lampiran
|