DESA - perangkat - PENGHASILAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 20 Tahun 2019; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 6. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 8. Perbup Sabu Raijua No. 30 Tahun 2019; 9. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
- Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sasaran; IV. Penghasilan Tetap; V. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
- 5 halaman
|