Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 4 Tahun 2017

Pembentukan Dana Cadangan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD, Pembangunan Embung, Pembangunan Jalan, Pembangunan Pabrik Karung dan Lanjutan Pembangunan Taman Doa Skyber Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan, Tujuan dan Sumber Dana Cadangan; III. Penganggaran Dana Cadangan; IV. Besaran dan Rincian Alokasi Dana Cadangan; V. Penggunaan Dana Cadangan; VI. Pelaksanaan/ Penatausahaan Dana Cadangan; VII. Penempatan Dana Cadangan; VIII. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Cadangan; IX. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD, Pembangunan Embung, Pembangunan Jalan, Pembangunan Pabrik Karung dan Lanjutan Pembangunan Taman Doa Skyber Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sabu Raijua
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Seba
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2017
Sumber
LD.2017/No.4
Subjek
APBD - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
Bidang
Halaman ini telah diakses 333 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan