Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 25 Tahun 2020

Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; IV. Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal; V. Pembiayaan; VI. Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Alor
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kalabahi
Tanggal Penetapan
27 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2020
Tanggal Berlaku
27 Juli 2020
Sumber
BD 2020/No. 25
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Alor
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan