PARKIR - TARIF - PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD. 2020/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2011, penetapan tarif ditetapkan dengan perbup; Bahwa tarif retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Sumba Tengah
- Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2011
- Materi Pokok terdiri dari 3 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
- Menyesuaikan tarif retribusi Pasar Grosir dan/ atau pertokoan dalam Perda Kab. Sumba Tengah No. 9 Tahun 2011
- 3 Halaman Isi, 1 Halaman Lampiran
|