PASAR - RETRIBUSI - Perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2020/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011, penetapan tarif ditetapkan dengan perbup; Bahwa tarif retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan di Kabupaten Sumba Tengah
- Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011
- Materi Pokok terdiri dari 3 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
- Menyesuaikan tarif retribusi Pasar Grosir dan/ atau pertokoan dalam Perda Kab. Sumba Tengah No. 10 Tahun 2011
- 3 Halaman Isi, 1 Halaman Lampiran
|