Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 17 Tahun 2020

Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal Utama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Tengah
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Waibakul
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020
Tanggal Berlaku
16 Juli 2020
Sumber
BD. 2020/ No. 17
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan