THR - JUKNIS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2020/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemayaran Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu memebentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020
- Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2020; PMK No. 49/PMK.05/2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019
- Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; IV. Pengendalian Internal; V. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- 7 Halaman
|