DESA - RINCIAN - Perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2020/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa ketentuan dalam Perbup Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019 belum mengakomodir ketentuan PMK No. 205/PMK.07/2019 sehingga perlu merubah Perbup Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 205/PMK.07/2019; Permendes DTT No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 32 Tahun 2019; Perbup Sumba Tengah No. 37 Tahun 2019
- Materi Pokok terdiri dari 2 Pasal utama
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2020
- 10 Halaman Isi; 3 Halaman Lampiran
|