Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PELAYANAN TERA/TERA ULANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Tera/Tera Ulang dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan pelayanan Tera/Tera Ulang.
- UU No. 2 Tahun 1981; UU N0. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendag No. 69/M-DAG/PER/10/2014; Permendag No. 73/M-DAG/PER/10/2016; Permendag No. 26 Tahun 2017; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permendag No. 67 Tahun 2018; Permendag No. 68 Tahun 2018; Permendag No. 118 Tahun 2018; Permendag No. 125 Tahun 2018; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perbup Serdang Bedagai No. 57 Tahun 2017; Perbup No. 39 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang Alat UTTP
4. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
5. Tata Cara Pembayaran Retribusi
6. Kerja Sama
7. Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian
8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
- 17 hlm
|