Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 20 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penunjukkan Kelas-Kelas Pasar Daerah di Kabupaten Tabanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah: Ketentuan angka 3 huruf a pasal 3

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penunjukkan Kelas-Kelas Pasar Daerah di Kabupaten Tabanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabanan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tabanan
Tanggal Penetapan
19 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2020
Tanggal Berlaku
19 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.20/JDIHTabanan/3halaman
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 469 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan