Dalam Peraturan ini diatur tentang Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Ruang LIngkup, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat